SIDOMOYO-SID, Pengembangan untuk pemanfaatan dan pendayagunaan Sistim Informasi Desa / Kalurahan diperlukan pembinaan yang berkesinambungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan dan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sleman, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Transmigrasi tentang pengembangan sistim informasi Desa / Kalurahan, yang wajib dikembangkan oleh kabupaten.
Rabu (6/4), bertempat di Kalurahan Sidomoyo Gunardi ( Pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman dan Amrun ( Pegawai dari Combine ) melakukan kunjungan pemantauan dan pembinaan pemanfaatan Sistim Informasi Kalurahan, dalam kunjungan tersebut mereka mengecek dan menanyakan seberapa besar pemanfaatan SID untuk mendukung kinerja Pemerintah Kalurahan.
Dalam kunjungan tersebut mereka juga memberikan arahan dan pembinaan serta praktek langsung dengan operator SID Kalurahan Sidomoyo. ” Untuk pembersihan data penduduk dan data administrasi, agar bisa akurat diperlukan data pembanding dari SIAK, DTKS, SDGs dan semua nantinya akan bisa sinkron ” ungkap Gunardi dengan santai namun serius, sedangkan Amrun menyampaikan ” Untuk pemanfaatan SID secara maksimal diperlukan pengembangan dan penyempurnaan sistim dan bimtek peningkatan kemampuan operator ” sambungnya dalam kunjungan.